TANJUNGPINANG (HAKA) – Iwan Kurniawan, seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bintan, daerah pemilihan (dapil) 3, dari Partai NasDem dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Senin (8/4/2019) sekitar pukul 17.30 WIB dengan nomor LP-B/49/IV/2019/Kepri/SPK-Res Tpi.
Iwan dilaporkan oleh salah satu pengusaha Tanjungpinang, Johan Lee Fortune, Pemilik PT Meta Bahvana Abadi (MBA), atas dugaan penipuan dana ratusan juta untuk pembangunan rumah subsidi di kawasan Tobong Bata, Tanjungpinang Timur.
Johan menerangkan, dirinya telah melakukan berbagai upaya agar Iwan mengembalikan uangnya sejumlah Rp 500 juta. Mulai dari beberapa kali pertemuan, hingga dimediasi oleh pihak kepolisian, dengan perjanjian pekan ini segera mengembalikan total uang dimaksud.
“Sampai hari ini tidak ada kabarnya. Jadi perjanjian di polisi kemarin itu, jika tidak ada solusi maka terserah saya. Dan saya putuskan untuk lapor ke polisi hari ini,” ucapnya.
Dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan, laporan atas namanya Johan Lee Fortune yang ditujukan kepada Iwan Kurniawan.
“Iya ada laporan. Dan selanjutnya kita sedang selidiki,” singkatnya.
Sementara itu, Iwan Kurniawan menanggapi pengaduan Johan. Dirinya akan kooperatif untuk mengikuti proses hukum.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum akan mengikuti proses yang berjalan ke depan,” ucapnya.
Namun demikian, Iwan akan berupaya untuk melakukan musyawarah dengan Johan agar permasalahan ini tak berlanjut. Ia berjanji, secepatnya akan menyelesaikan permasalahan antara dirinya dengan Johan.
“Tapi intinya karena bermula sebuah kerjasama mungkin saya akan coba untuk usaha dengan jalan musyawarah. Mudah-mudahan masih ada harapan,” terangnya.
Selain itu, Iwan menanggapi statemen Johan, yang menyebutkan status calegnya. Menurutnya, perkara ini tidak ada hubungan antara bisnis dengan politik atas proses hukum.
“Seharusnya tidak perlu disinggung di situ. Harusnya ada pemisahan lah. Ini kan ada tujuan tertentu. Tapi saya tidak mau lagi menyinggung itu lebih jauh,” terangnya.
Iwan juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Johan, dengan meminjam uang untuk pembangunan rumah subsidi sekitar Rp 300 juta.
“Tapi di dalam pelaksanaanya ada persoalan di lokasi tanah itu, harus diselesaikan dengan para pihak yang berada dalam lokasi. Angka-angka sudah ada tetapi belum ada dana untuk memberikan ke mereka,” tutupnya. (rul)