Site icon Harian Kepri

Melindungi dari Ekploitasi, DP3APM Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Kadis P3APM Tanjungpinang, Rustam bersama para narasumber, Senin (2/10/2023)-f/istimewa-diskominfo

TANJUNGPINANG (HAKA) – 140 orang mengikuti pelatihan konvensi hak anak, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, Selasa (3/10/29/2023) di Aula Poltekkes Tanjungpinang.

“140 peserta itu mengikuti pelatihan sejak Senin (2/10/2023) hingga Rabu (4/10/2023) itu,” terang Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam.

Ia menjelaskan, para peserta tersebut, berasal dari tenaga pendidik baik jenjang TK, SD maupun SMP, petugas kesehatan, dan pengelola LKSA.

“Ada juga pengurus rumah ibadah, pengurus lembaga kemasyarakatan, dan dari elemen lainnya,” ujarnya.

Rustam menerangkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang konvensi hak anak.

Menurutnya, konvensi hak anak sangat penting, karena menjamin hak-hak dasar anak, dan melindungi mereka dari berbagai bentuk eksploitasi, dan kekerasan.

“Konvensi ini juga mengakui pentingnya partisipasi anak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan memberikan pemahaman sejarah, filsafat dan substansi konvensi hak anak, para peserta diharapkan dapat lebih mudah dan lebih cepat mengimplementasikan pemenuhan hak anak.

“Terutama perlindungan anak di institusinya masing masing,” tukasnya. (sap)

Exit mobile version