Beranda Headline

Mencuri 2 Motor di Kijang, MI Warga Asal Medan Dibekuk Reskrim Polsek Bintim

0
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi bersama anggotanya sedang memperlihatkan tersangka MI beserta barang bukti curanmor di Mapolsek Bintim-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) membekuk seorang pria berinisial MI (40) asal Medan, di Pelabuhan Domestik Sri Bintanpura (SBp) Tanjungpinang, pekan lalu.

Kapolsek Bintim AKP Khapandi mengatakan, MI diamankan kerena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintim.

Pelaku terbukti mencuri dua unit motor warga Kampung Keke yakni, motor Scoopy BP 3584 BU milik NS, dan motor Scoopy BP 3120 UB milik IS.

“Pengungkapan pelaku atas laporan korban IS pada Maret 2025 lalu,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Atas perbuatan MI ditetapkan sebagai tersangka curanmor sesuai pasal 363 dan atau pasal 362 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Saat ini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintim untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Khapandi menerangkan kronologi kejadian. Pada November 2024, tersangka mencuri motor milik NS yang sedang diparkir di halaman rumah korban. Lalu, MI membawa sepeda motor itu ke kos nya.

“Tersangka buat kunci ganda, dan ganti pelat nomor motor untuk dipakai ke tempat kerja sehari-hari,” terangnya.

Selanjutnya, tersangka juga mencuri motor Scoopy merah milik IS di Kampung Keke itu pada Maret 2025. Motor itu disimpan di dalam kos nya.

Kemudian, tersangka pulang kampung di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Lalu, MI memberitahukan salah seorang kawannya di Kijang untuk menggadaikan motor milik IS ke warga Kota Tanjungpinang.

Rekannya pun ke kos tersangka untuk mengambil motor itu. Ternyata, ada dua motor di dalam rumah. Akhirnya, ia mulai curiga, dan saat mengambil motor yang ditawarkan itu alarm berbunyi.

“Kawannya langsung memberitahu tetangga kos tersangka. Kata tetangga, ada motor Scoopy warga di kampung itu hilang. Lalu, korban datang ke kos, ternyata kendaraan itu miliknya,” imbuh Khapandi.

Baca juga:  Reses, Widiastadi Jaring Aspirasi Masyarakat Tanjungsengkuang

Selanjutnya, Anggota Reskrim Polsek Bintim melacak keberadaan tersangka saat itu. Ternyata, MI ada di Medan. “Anggota pun mengetahui bahwa tersangka akan kembali ke Kijang, dari Medan,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka MI mengaku mencuri motor itu untuk kebutuhan sehari-hari, dan rencana ia menggadaikan ke orang senilai Rp2 juta.

“Uangnya untuk anak istri di kampung. Saya di Kijang bekerja swasta sebagai penjaga gudang ikan,” tutupnya. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini