Beranda Headline

Mencuri 7 Motor, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Tanjungpinang Timur

0
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono saat memeriksa kendaraan yang dicuri oleh pelaku, di Polsek Tanjungpinang Timur, Selasa (28/1/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dua orang spesialis pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Tanjungpinang Timur.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono menyampaikan, bahwa kedua orang tersebut ditangkap pada 27 Januari 2025 lalu, di sekitar Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.

“Mereka berhasil kami tangkap, setelah ada informasi dari warga. Adapun inisial pelaku RA (20) dan RH (16),” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (28/1/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah kendaraan bermotor yang telah mereka curi, yakni sebanyak 7 motor. Selain motor, para pelaku juga mencuri barang lain seperti kompresor dan alat las di salah satu bengkel.

“Mereka beraksi di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Bukit Bestari serta di Kabupaten Bintan. Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku lainnya jika ada,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Sugiono mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang berharganya, termasuk motor yang di miliki.

“Jangan lupa kunci motor dengan aman saat parkir di manapun,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Update Covid-19, 2 Hari Nihil Kasus Positif, Tersisa Lima Orang yang Dirawat se-Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini