TANJUNGPINANG (HAKA) – Irianto SH, resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang. Irianto dilantik dan dikukuhkan oleh Wawako Tanjungpinang H Syahrul SPd di aula Kantor Walikota, Senggarang Rabu (5/4/2017).
Sebelum jadi Kadisduk dan Capil, Irianto menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-2270 Tahun 2017, tanggal 23 Maret 2017 tentang : Pengangkatan Kembali / Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang
Wawako H Syahrul, mengatakan diharapkan mampu melakukan inovasi baru dalam bidang pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, dia juga mengajak seluruh jajaran OPD untuk bekerja dengan profesional sesuai standar prosedur yang ada.
Di tempat terpisah, Wako H Lis Darmansyah, mengharapkan Kepala Disdukcapil yang baru bisa memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya administrasi kependudukan.
“Bangun komunikasi dan sinkronisasi instansi yang terkait dengan masalah kependudukan. Seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, supaya ada sinkronisasi antara administrasi dengan program pemerintah. Mengingat data dasar untuk program pemerintah mengacu pada data kependudukan,” ujar Lis saat diwawancarai media di hotel Comfort. (red/humas pemko)