Site icon Harian Kepri

Mendagri: Program APBD 2019 Harus Berdampak ke Masyarakat

Mendagri Tjahjo Kumolo

JAKARTA (HAKA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, seluruh bentuk pembangunan di daerah yang disusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019, harus disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, sebagaimana yang amanatkan dalam Permendagri nomor 38 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2019.

“Ini (sinkronisasi) merupakan amanat Permendagri yang harus dipedomani sesuai kemampuan anggaran yang daerah miliki dalam penyusunan APBD untuk program kegiatan dan pekerjaan tahun 2019,” ujarnya dalam rilis yang terima hariankepri.com.

Adapun lima prioritas pembangunan nasional sebagaimana yang tercatum dalam Permendagri No 38 2018 yakni, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.

Pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif.

Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan, dan terakhir stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.

Lebih lanjut Tjahjo menekankan, seluruh program pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang disusun pada RAPBD 2019 harus bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Bukan sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah atau unit kerja semata,” tegasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menambahkan, lembaganya kini tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun, fokus pembahasan RPP itu kata dia, terkait pemberian punishment terhadap setiap Raperda APBD dan Rapergub tentang Penjabaran APBD untuk pemerintah provinsi.(kar)

Exit mobile version