TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi Advokat RAMAH Bersatu (ARAH 1), akan membuka 5 posko pengaduan anti kecurangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang.
Ketua ARAH 1 Agus Riawantoro mengatakan, 5 posko yang dibuka itu diantaranya berada di Sekretariat ARAH 1, Jalan DI Panjaitan Nomor 21 sebelum lampu merah Kota Piring.
Lokasi kedua berada di Posko Pemenangan RAMAH jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang. Lokasi ketiga berada di Jalan Adisucipto Nomor 26, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Posko ke empat di Kompleks Bintan Center Blok M Nomor 14. Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Posko kelima berada di Jalan Tanjung Uban Lama Batu 12 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjung Pinang Timur.
Agus Riawantoro mengatakan, posko ini dibuka untuk mengawasi potensi kecurangan yang terjadi pada Pilwako Tanjungpinang yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Di samping itu, kata dia, hal ini dilakukan juga bertujuan untuk mendukung kinerja Bawaslu, dalam mengawasi potensi kecurangan.
“Jika nantinya ada kecurangan maupun ada pelanggaran pemilu, masyarakat bisa melaporkan ke posko anti kecurangan yang kami sediakan ini,” katanya, Jumat (18/10/2024).
Menurutnya, posko ini dibuat sebagai bentuk keseriusan ARAH 1 untuk menjaga dan mengawal Pemilu 2024 berjalan secara jujur dan adil serta berlangsung dengan aman dan damai.
“Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan seperti money politics bisa langsung di dokumentasikan dan laporkan ke posko anti kecurangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan rekrutmen relawan anti kecurangan. Sekaligus akan menyosialisasikan kepada masyarakat supaya mengetahui kemana harus melapor jika menemukan kecurangan di Pilwako Tanjungpinang.
“Sosialisasi ARAH 1 kepada masyarakat agar masyarakat tau kemana harus melapor money politics,” tukasnya.(zul)