NATUNA (HK) – Hal mengejutkan disampaikan Wan Sofyan, Ketua Komisi III DPRD Natuna, Minggu (12/3/2017). Menurut Wan, Pemkab Natuna punya kebiasaan buruk, yaitu memulai pembangunan di pengujung tahun padahal dananya ada. Ternyata, dana APBD didepositokan dulu di bank hingga beberapa bulan.
Setelah diperoleh bunga bank dari hasil deposito, barulah anggaran dicairkan untuk membiayai pembangunan. Soal nilai bunga deposito yang diperoleh, Wan, mengaku tidak mengetahuinya. Yang pasti baginya cara-cara seperti itu dinilainya buruk. Sebab, menyebabkan pembangunan tertunda.
“Saya baru tahu cara pengelolaan dana APBD Natuna seperti ini (disimpan dulu di bank). Cara macam ini buruk sekali,” tegas Wan, sembari minta pemerintahan saat ini tidak mengulang cara seperti itu. (fer)