TANJUNGPINANG (HAKA) – Keberadaan permainan motor kecil (mocil) di Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang dikeluhkan oleh masyarakat.
Sebab, permainan yang berbahan bakar bensin itu kerap menganggu kenyamanan warga ketika berada di kawasan itu. Bahkan tidak jarang, juga membahayakan pengunjung lainnya.
Selain itu, pengusaha yang menyewakan permainan itu juga tidak melengkapi alat pelindung diri seperti helm, alat pelindung lutut dan siku.
Dewi salah seorang warga menuturkan, kehadiran mocil di kawasan itu memang sangat mengganggu. Bahkan, ia beberapa kali menyaksikan, penyewa mocil tersebut kerap menabrak orang yang sedang berjalan.
“Inikan berbahaya, karena di sana gelap, motor itu tidak ada lampunya. Jadi kita mohon itu bisa ditertibkan,” katanya, Kamis (3/11/2022).
Keluhan warga itupun direspon cepat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri dengan langsung menurunkan tim ke lokasi pada Kamis (3/11/2022) malam.
Kasatpol PP dan PK Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mengatakan, tim yang diturunkannya itu langsung melakukan penertiban, pendataan dan juga memberikan pengarahan kepada pelaku usaha mocil di Taman Gurindam 12.
“Ini untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan pengunjung. Saya langsung perintahkan untuk mendata dan memberikan pengarahan kepada pelaku usaha penyewaan motor kecil ini,” katanya.
Menurutnya, saat ini keberadaan permainan mocil tersebut dianggap sudah mulai mengganggu keamanan dan ketertiban di area Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.
“Ini karena yang bermain anak-anak kecil di bawah umur dan juga tanpa dilengkapi alat keamanan,” jelasnya.
Hendri melanjutkan, setelah ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan istansi terkait, agar Taman Gurindam 12 dapat menjadi tempat rekreasi yang aman dan nyaman untuk semua kalangan.
“Untuk pengunjung saya minta dapat memberikan penjelasan kepada anak atau saudaranya yang hendak menggunakan mocil agar berhati-hati dan selalu gunakan alat keselamatan,” imbaunya.(kar)