Beranda Headline

Menghadap Tembok Pakai Rompi KPK, Bupati Apri Resmi Jadi Tersangka

0
KPK mengumumkan secara resmi status tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi. Terlihat Apri menggunakan rompi oranye tahanan KPK-f/istimewa-screenshot live fb kpk

JAKARTA (HAKA) – Plt Jubir KPK RI Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sedang mengumumkan tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah BP Kawasan Bintan, Kamis (12/8/2021) sore.

Pengumuman tersangka, melalui live media sosial KPK, yakni terkait perkara dugaan Tipikor pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016-2018.

Nampak, ada dua tersangka yang diperlihatkan oleh pihak KPK itu. Yakni, tersangka Apri Sujadi selaku Bupati Bintan, dan Kepala BP Kawasan Kabupaten, Mohd Saleh H Umar.

Baca Juga: Langsung Ditahan KPK, Nilai Uang yang Diduga Dikorupsi Bupati Apri Rp 6,3 Miliar

Terlihat kedua tersangka, memakai rompi berwarna oranye, yang merupakan rompi tahanan milik KPK. Apri dan Saleh Umar menghadap ke tembok. (rul)

Baca juga:  Sampai Oktober PAD Kepri Rp 1,4 Triliun, Pemutihan Denda PKB Capai 100 Persen
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini