TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para kepala desa (kades) di Kepri, untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Ansar mengatakan, berbicara tentang pemilu, tidak terlepas dari kerawanan pelanggaran, baik yang disengaja maupun tidak.
“Oleh karena itu ASN dan kepala desa, menegakkan netralitas di masa Pemilu merupakan suatu keharusan,” kata Ansar, kepada hariankepri.com, usai menghadiri penyuluhan hukum bagi ASN dan Kades, di Aula Wan Seri Beni, Kota Tanjungpinang, Selasa (24/10/2023).
Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu berharap, kegiatan penyuluhan hukum tersebut, dapat menjadi sarana transfer pengetahuan, mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh ASN dan kades.
“Serta jadi sarana untuk mendorong peran aktif ASN dan kepala desa dalam menyukseskan pemilu 2024,” harapnya.
Ansar dalam kesempatan itu, juga mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenkumham Kepri, yang bersinergi dengan pemprov, dalam melaksanakan program pembinaan 70 desa dan kelurahan di Kepri.
Ia berharap, desa dan kelurahan binaan tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lainnya, sehingga terwujudnya masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang berbudaya hukum.
Sementara itu, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Sofyan menyampaikan, penetapan 70 desa dan kelurahan di Kepri itu melalui beberapa indikator penilaian.
“70 desa dan kelurahan yang dikukuhkan pada hari ini telah memenuhi ambang minimal penilaian tersebut,” jelasnya.
Ia berharap, predikat yang telah diberikan kepada 70 desa dan kelurahan tersebut, mampu menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun perekonomian.
“Serta tercapainya kehidupan bermasyarakat provinsi kepulauan riau yang aman, bersatu, rukun, damai, adil, dan sejahtera,” harapnya.(kar)