Hal-hal yang Patut Diwaspadai
Kebijakan ketahanan pangan nasional melalui Program Food Estate adalah pilihan kebijakan yang sangat bagus secara filosofis, karena program ini sangat menyentuh kebutuhan pokok masyarakat Indonesia dari aspek ketersediaan pangan.
Namun demikian, setiap program yang dilakukan secara nasional seringkali digambarkan dengan sangat baik sekali oleh konseptornya melalui sejumlah dokumen panduan yang dihasilkan di tingkat pusat, tetapi seringkali pelaksanaan di lapangan tidak seindah yang diharapkan.
Adapun beberapa hal yang patut diwaspadai adalah sebagai berikut :
Political Will Pemimpin Daerah
Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati/Walikota dalam mengelola daerahnya senantiasa didasarkan atas kepentingan politik lokal yang dominan. Pemimpin daerah sangat rentan tersandera oleh kepentingan politik lokal.
Penunjukkan aparatur yang kompeten di bidangnya (dalam hal ini bidang pertanian), penentuan sasaran program yang diusulkan baik calon petani maupun calon lokasi (CPCL) sangat melekat dengan pertimbangan kepentingannya.
Selain itu, dukungan Pemerintah Daerah yang diharapkan untuk mendukung penyelenggaran program nasional (berupa sharing pembiayaan terutama untuk mendukung kegiatan manajemen administrasi dan koordinasi) seringkali terabaikan
Karena para pemimpin daerah akan lebih tertarik terhadap program dan kegiatan yang “lebih seksi” untuk dijual sebagai komoditas politik daerah yang berujung pada popularitas dan keamanan posisi tawarnya di tingkat politik lokal.
Oleh karena itu, walaupun secara komoditi, beras adalah komoditas yang dapat juga dijadikan komoditas politik, tetapi untuk kasus di beberapa wilayah kabupaten, Bupati tidak menjadikannya sebagai program unggulan daerah yang dapat menaikkan posisi tawar politiknya.
Justru sebaliknya, intervensi berlebihan terhadap program ini karena melihat potensi uang yang banyak untuk dijadikan modal politik melalui tindakan mengganti nama-nama calon penerima dari kelompok pendukungnya telah membelokkan arah pemetaan peruntukkan dan pengelolaan program ini secara radikal di tingkat masyarakat dan wilayah.
Demikian juga tindakan secara sepihak untuk mengganti aparatur yang berasal dari tim sukses untuk mengelola kegiatan ini, menjadi hal yang sangat tidak elok dan menyedihkan, karena para birokrat pengganti tersebut sangat tidak mengerti terhadap filosofi program maupun proses yang telah dilalui, sehingga pelaksanaan di lapangan menjadi amburadul.
Kesesuaian Pelaksanaan Program dan Data Produksi Yang Dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS)
Usaha yang dilakukan secara maksimal oleh Kementerian Pertanian melalui sejumlah program dan kegiatan yang berujung pada peningkatan produksi beras nasional sering tidak linier dengan data yang dihasilkan oleh BPS.
Apakah penyebabnya adalah memang program tersebut tidak berdampak terhadap peningkatan produksi, ataukah pihak BPS yang setengah hati untuk melakukan uji hasil melalui kegiatan ubinan yang benar sesuai dengan pedoman, merupakan pertanyaan banyak kalangan karena ketidak sesuaian gerakan pembangunan di wilayah ini.