Site icon Harian Kepri

Menolak Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan, Andi Cori Meradang ke Petugas

Terdakwa, Andi Cori Patahuddin terlihat cukup emosi saat berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (8/8/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terdakwa, Andi Cori Patahuddin marah-marah ke petugas jaga tahanan, di dalam sel Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (8/8/2019).

Andi Cori meradang karena tak mau diborgol dan memakai rompi tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, saat hendak menjalani sidang kasus dugaan pencurian plat baja sisa material pembangunan Jembatan 1 Dompak, Tanjungpinang.

“Begitulah kau tak mau diatur,” kata Akbar, seorang petugas tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang di depan sel tahanan Pengadilan.

Andi Cori mengancam kepada petugas itu, jika dirinya lepas hukuman atas masalah tersebut akan membuat perhitungan.

“Tunggu saya keluar nanti,” ucap Cori bernada keras yang diborgol bersama terdakwa, Andrie Usmar saat keluar dari sel menuju ruang sidang Candra.

Menurut, Zaldi Akri, seorang Jaksa Kejari Tanjungpinang, borgol dan baju rumpi merupakan standar operasional prosedur (SOP) tahanan.

“Dia tak mau pakai borgol dan rompi tahanan. Tapi caranya baik-baik tapi jangan arogan,” tutupnya.

Pantauan dilapangan, Andi Cori saat wartawan mengambil dokumentasi menunjukan reaksi arogannya dengan menunjukan jari tengah. (rul)

Exit mobile version