BINTAN (HAKA) – Menteri Pendayagunaan, Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mendukung langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan melakukan pemangkasan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri.
Menurut Menteri asal Kepri itu, langkah Pemprov Kepri tersebut sejalan dengan rencana Kementrian PAN RB, yang akan menertibkan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi pemerintahan.
“Karena di undang-undang ASN itu sudah jelas, yang namanya ASN itu hanya dua. Satu PNS satu lagi pegawai dengan perjanjian kerja. Jadi ke depan semua itu akan kita tertibkan,” ujarnya usai memberikan kuliah umum di STAIN Sultan Abdul Rahman, Ceruk Ijuk, Kabupaten Bintan, Jumat (29/09/2017).
Namun, Asman tidak menyebutkan kapan rencana penertiban pegawai non ASN tersebut bakal dilakukan.
Tapi, Asman menyebutkan, bagi pegawai non ASN yang berkeinginan untuk menjadi ASN, saat ini kementriannya telah memberikan peluang dengan membuka lowongan CPNS di 60 Kementrian dan Lembaga.
“Bagi kawan-kawan yang berniat mau jadi ASN silahkan tes layaknya seorang ASN. Karena sekarang, di dalam undang-undang setiap warga negara yang ingin menjadi ASN harus melalui tes,” sebutnya.
Rencana pemangkasan THL di lingkungan Pemprov Kepri mulai digaungkan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun beberapa waktu yang lalu.
Pada waktu itu, orang nomor satu di Pemprov Kepri ini merasa prihatin dengan banyaknya jumlah THL di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri saat ini. Menurutnya, jumlah THL saat ini sangat membebani APBD. (kar)