Beranda Nasional

MenPAN-RB Setuju Tunjangan PNS Dipotong

0
MenPAN-RB Asman Abnur

JAKARTA – Langkah Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Purwakarta yang memberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan kepada PNS yang absen di hari pertama kerja didukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.

Menurut dia, langkah kepala daerah yang memberikan tindakan tegas kepada PNS patut dicontohi daerah lain.

“Saya rasa pemotongan tunjangan yang dilakukan bagi para PNS yang tidak masuk saat hari pertama kerja pascalibur lebaran sangat baik karena bisa memberi efek jera bagi para PNS,” kata Asman, Rabu (5/7/2017).

Dia menambahkan meski terdapat beberapa PNS yang tidak masuk pada hari pertama masuk kerja, tapi jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut mengingat jumlah cuti bersama yang diberikan pemerintah sudah cukup lama. Di samping adanya Surat Edaran MenPAN-RB yang meminta agar pimpinan isntansi pemerintah tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama.

“Yang layak memberikan sanksi kepala daerah. Sanksinya berupa apa juga ditetapkan kada dengan mengacu pada PP 53/2010,” tandasnya.(jpnn.com)

Baca juga:  Digelar November 2024, Tito Karnavian Optimis Pilkada Serentak Berjalan Baik
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini