BATAM (HAKA) – Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia, menyatakan, proses pengembangan investasi kawasan Rempang, Kota Batam akan tetap dilaksanakan.
Pengembangan investasi Rempang ujarnya, akan dilakukan pemerintah dengan sangat menghargai hak-hak masyarakat di dalamnya.
“Pemerintah serius menindaklanjuti investasi ini, apalagi kita sedang bersaing dengan banyak negara untuk mendapatkan investasi ini,” katanya, usai rapat koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Rempang, Kota Batam, Minggu (17/9/2023) .
Pemerintah, kata dia, akan berbicara langsung dengan masyarakat setempat, termasuk pemerintah akan memberikan apresiasi atau penanganan khusus, kepada mereka yang telah turun temurun tinggal di Rempang.
“Kita akan komunikasikan semua permasalahan ini, layaknya kita semua akan bicara sebagai orang kampung,” sebutnya.
Bahlil juga menyatakan, Pemerintah Pusat bersama Gubernur Kepri dan BP Batam, juga secara terus menerus secara rutin melakukan rapat di setiap minggunya, guna mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan pengembangan Rempang.
“Rapat rutin agar setiap persoalan bisa lebih cepat kita cari solusinya dan kita atasi,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan Rempang sebagai pusat investasi ramah lingkungan, akan berdampak sangat luas bagi perekonomian Kepri, khususnya Kota Batam dan juga secara nasional.
“Tidak itu saja, investasi ini juga akan menciptakan lapangan kerja yang sangat luas. Termasuk meningkatkan pendapatan perekonomian masyarakat,” sebutnya.
Atas kondisi itu, Pemerintah kata dia, akan terus mendorong agar investasi ini masuk dan bisa berdampak baik bagi perekonomian.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menjelaskan, soal relokasi masyarakat. Ia menyatakan, Pemerintah akan menberikan sepenuhnya hak-hak masyarakat. Seperti, tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 seharga Rp120 juta.
“Selain itu, pemerintah juga akan memberi uang tunggu transisi sebesar Rp1,2 juta per kepala, ditambah lagi Rp1,2 juta per KK sebagai uang rumah,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, jika rumah masyarakat lebih besar dari yang disediakan pemerintah, maka akan dihitung kelebihannya oleh KJJP, dan selisihnya akan dibayarkan oleh BP Batam.
“Termasuk bila di dalamnya ada pohon, keramba, sampan, dan tanam tumbuh lainnya. Semua akan dihargai secara proporsioanal, sesuai mekanisme dasar perhitungannya,” paparnya.
Rakor itu juga dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, FKPD Provinsi Kepri, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi, dan peserta terbatas lainnya. (kar)