Site icon Harian Kepri

Menteri Minta Absensi PNS Masuk Perdana Kirim ke Pusat

Menteri PAN RB Asman Abnur

JAKARTA (HAKA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur melayangkan surat Nomor: B/18/M.SM.00.01/2018 tertanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Surat ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para gubernur, serta para bupati/walikota itu.

Isinya, meminta setiap instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama, dan melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama yakni Kamis (21/6/2018).

“Laporan dimaksud dapat disampaikan secara online melalui aplikasi sidina.menpan.go.id,” ujar Asman, Rabu (20/6/2018).

Asman juga berharap, setelah cuti bersama seluruh ASN dan Prajurit TNI serta Anggota Polri, mulai masuk kerja seperti biasa.

“Saya percaya saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut Menteri asal Kepri itu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap ASN, Prajurit TNI dan anggota Polri yang bertugas di tempat-tempat pelayanan umum saat pelaksanaan cuti bersama.

“Terima kasih atas keikhlasan dan pengorbanan Saudara. Semoga mendapat balasan dari Allah SWT,” sebutnya.

Ia juga menghimbau ke seluruh jajaran ASN untuk mensyukuri berbagai kebijakan pemerintah yang telah menyejahterakan aparatur negara dengan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Semoga berbagai kebijakan yang telah ditetapkan Bapak Presiden Jokowi dalam rangka Idul Fitri tahun ini, dapat memacu semangat dan motivasi kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version