LINGGA (HAKA)-Humas PDAM Lingga, Khaidir mengatakan, PDAM Lingga telah membuat program perencanaan untuk cadangan air baku, di daerah Kolong Serayak. PDAM mengusulkan pembangunan instalasi air bersih. Namun sayangnya, di daerah ini ada aktivitas penambangan timah yang secara langsung merusak kualitas air di kolong tersebut.
“Sulit pemerintah pusat membantu kalau ada persoalan,” imbuhnya.
PDAM berharap, Pemkab Lingga melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan di kolong ini. PDAM Lingga tidak memiliki wewenang untuk melakukan pelarangan atau penertiban terhadap aktivitas tambang rakyat ini.
“Kami sebernarnya mengerti bahwa penambangan timah masih menjadi sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun sebaiknya jangan dilajukan di tempat yang menjadi sumber air bersih,” jelasnya.
Ia menyampaikan, untuk mengolah air kolong menjadi jernih butuh waktu yang lama. Bisa sampai satu tahun. Air di kolong atau lubang besar sisa penambangan timah ini tidak mengalir hingga menunggu air mengendap untuk menghasilkan air yang layak dikonsumsi.
“Butuh waktu lama supaya air bisa jerni,” ujarnya. (ana)