Site icon Harian Kepri

Merasa Tidak Berhak, 7 Keluarga di Pinang Mundur dari Penerima Bansos PKH

7 KPM PKH yang mengundurkan dari kepersertaan-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (23/11/2021).

Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah mengatakan, monev ini dilakukan, untuk melihat perkembangan sejauh mana program PKH ini berjalan, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Pada kesempatan yang sama, Fattah melakukan pertemuan dengan pendamping PKH Kecamatan Tanjungpinang kota, bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Dalam pertemuan tersebut, muncul 7 KPM PKH yang bersedia mengundurkan diri atau graduasi mandiri dari kepesertaan PKH, sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Graduasi mandiri ini kata Fattah, adalah orang dengan kesadaran sendiri keluar sebagai KPM PKH, dan menyatakan dirinya tidak berhak menerima bantuan PKH.

“Mereka merasa tidak layak lagi menjadi KPM PKH, makanya mengundurkan diri,” ucapnya.

Fattah menegaskan, atas keberanian untuk keluar sebagai KPM PKH tersebut, dinsos atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi ke tujuh KPM yang berani melakukan pengunduran diri dari PKH tersebut.

“Semoga tindakan tujuh PKM ini, menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version