Beranda Headline

Meresahkan, Roti Tanpa Kode Produksi dan Expired Beredar di Tanjungpinang

0
Kemasan roti yang tidak mencantumkan tanggal kode produksi dan masa expired yang beredar di Tanjungpinang, Sabtu (22/2/2025)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kecemasan melanda warga Tanjungpinang setelah menemukan roti bermerek F yang beredar di hampir semua toko dan swalayan di Tanjungpinang, tapi tidak mencantumkan kode produksi maupun masa kedaluwarsa (expired) pada kemasannya.

Seorang warga Tanjungpinang bernama Vegoista mengungkapkan, bahwa roti ini memicu kecemasan, terutama di kalangan orangtua yang sering membelikan untuk anak-anak mereka.

“Roti ini dapat dijumpai di berbagai minimarket hingga warung-warung kecil, ada banyak varian rasa yang dapat dipilih konsumen,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (22/2/2025).

Menurutnya, hal yang mengkhawatirkan adalah ketiadaan informasi tentang masa kedaluwarsa, yang memicu banyak pertanyaan dari masyarakat.

“Saya awalnya tidak sadar kalau tanggal kedaluwarsanya tidak ada, setelah teman saya beri tahu maka baru saya sadar,” tuturnya.

Kekhawatiran pun semakin berkembang, dengan mempertanyakan pengawasan dari pihak berwenang, seperti Dinas Perdagangan dan Industri, Dinas Kesehatan dan BPOM, yang seharusnya memastikan kelayakan produk sebelum beredar di pasaran.

Penjaga minimarket di Jalan Raja Haji Fisabilillah, kilometer 8 atas, Ari, mengaku tidak dapat memberikan informasi soal iti. Dirinya hanya menyebutkan, bahwa pihak dinas sempat melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan pada malam sebelumnya.

“Saya nggak tahu banyak. Pemilik toko lagi tidak ada, tapi semalam ada petugas dari dinas yang ngecek,” katanya.

Ia mengutarakan, bahwa pasokan roti ini hanya datang sekali hingga dua kali dalam waktu seminggu. “Cuma masuk biasanya sekali atau dua kali seminggu, lumayan laku juga roti ini karena harganya cuma Rp 2.500 ribu per pcs,” tukasnya.

Saat hariankepri.com, Sabtu (22/2/2025) mendatangi toko sekaligus pabrik roti ini di Jalan Ganet, Tanjungpinang, pihak penjaga toko roti enggan memberikan tanggapan soal kemasan roti tanpa kode produksi.

Baca juga:  Sepekan Jelang Idul Fitri, Disperindag akan Gelar Operasi Pasar Murah

Sama halnya dengan, ketika meminta izin untuk menghubungi manajer ataupun owner pabrik roti, seorang wanita yang bertindak sebagai kasir ini enggan memberikan nomor telepon pimpinannya. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini