ANAMBAS (HAKA)-Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarempa, tidak memberikan izin kepada Kapal Fery MV Trans Nusantara, yang akan berlayar dari Tarempa menuju Tanjungpinang. Kebijakan ini tidak diterima oleh para penumpang, karena mereka yang sedianya bersiap untuk berangkat, malah batal untuk diberangkatkan.
“Kami tidak memberikan izin, karena kapal itu salah satu mesinnya rusak,” terang Plt KSOP Tarempa Darlis, kemarin.
Ia menyampaikan, pihaknya khawatir apabila dipaksakan untuk berangkat, akan berdampak buruk dan resikonya cukup tinggi, khususnya pada keselamatan penumpang.
“Kami juga tak mengambil resiko,” singkatnya.
Memang waktu tidak memberikan izin, pihaknya sudah menyarankan kepada pengelola kapal agar mendatangkan teknisi untuk memperbaiki kapal tersebut.
Rudi salah satu penumpang dengan nada kesal dan kecewa mengatakan, seharusnya pihak operator kapal sudah tahu mengenai kerusakan mesin ini, dan tidak menerima penumpang untuk diberangkatkan.
“Kalau sudah seperti ini, penumpang juga yang menjadi korban dan dirugikan,” ucapnya. (fri)