Site icon Harian Kepri

Minta Diangkat Jadi PNS, Penyandang Disabilitas Datangi Kantor PWI dan SMSI

Pengurus PWI Tanjungpinang-Bintan saat ditemui penyandang disabilitas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Puluhan penyandang disabilitas di Tanjungpinang, Rabu (3/10/2018) mendatangi kantor PWI Tanjungpinang-Bintan dan Kantor SMSI cabang Kepri di Jalan Engku Putri.

Penyandang disabilitas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Dengan Kecacatan (FKKDK) Tanjungpinang ini, berharap agar wartawan menyuarakan keinginan mereka dan mengingatkan pemerintah memberi kuota 2 persen di CPNS 2018.

“Sesuai dengan Undang Undang disabilitas No 8 tahun 2016, setiap instansi baik di pemerintahan, BUMN dan BUMD serta swasta wajib mengakomodir 2 persen penyandang disabilitas,” ucap Jamaluddin, Ketua FKKDK Tanjungpinang.

Kata Jamal, pengumuman CPNS 2018 saat ini cacat hukum. Sekarang sudah masuk tahap pendaftaran online.

“Tapi kami tidak melihat ada kuota penyandang disabilitas yang diamanatkan UU,” ujarnya.

Menurut Jamal, untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas sudah ada perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Penyandang Disabilitas.

“Kalau sudah ada aturannya, pemerintah harus mengikuti regulasi yang ada. Jadi penyandang disabilitas itu bukan kehendak kami. Ini takdir yang harus kami jalani,” imbuhnya.

Kedatangan para penyandang disabilitas ini disambut oleh Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi Piliang dan Sekretarisnya Amril Agin.

Sekretaris PWI Tanjungpinang-Bintan, Amril menyebutkan, sebagai pengurus organisasi pekerja pers, anggota dan pengurus PWI berkewajiban untuk membantu semua pihak, dan mengawal penerapan undang undang yang berlaku.

Pers sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, informasi, edukasi insyaallah akan membantu semampu kami,” ucapnya.

Sementara itu, Zakmi yang juga sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) cabang Kepri menyebutkan, ia akan menyarankan seluruh media anggota SMSI juga membantu mempublikasikan tuntutan dari penyandang disabilitas.

“Insya Allah saya akan mengarahkan media anggota-anggota SMSI, untuk mempublikasikan tuntutan dan harapan saudara-saudara penyandang disabilitas ini,” tutupnya. (red/smsi)

Exit mobile version