Site icon Harian Kepri

Minta “Diusir” dari Indonesia, 300 Imigran Asing Demo di Kantor IOM Tanjungpinang

Ratusan imigran asing tengah melakukan unjukrasa di Kantor IOM Tanjungpinang, Senin (19/8/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekitar 300 pengungsi warga negara asing (WNA) atau pencari suaka (deteni), dari berbagai negara timur tengah menggelar demo, di Kantor International Organization for Migration (IOM), UNHCR Kota Tanjungpinang, Senin (19/8/2019).

Menurut Altaf Hussain Qasimi (24), seorang deteni asal Afganistan, pihaknya melakukan aksi itu, agar IOM segera memproses perpindahan mereka dari Indonesia, ke negara ke tiga yakni, Australia, Amerika Serikat dan News Zealand.

“Sebab kami berada di sini sudah bertahun-tahun. Ada yang 4 tahun sampai 7 tahun. Sekarang proses ke negara ketiga berhenti, untuk itu kami minta tolong secepatnya diproses,” terang Hussain seusai memandu orasi ratusan deteni tersebut.

Dalam kesempatan itu Hussain menjelaskan, pihaknya telah melakukan aksi tuntutan yang sama di Kantor IOM Tanjungpinang sebanyak 5 kali.

Namun, hingga kini pegawai Kantor Perwakilan PBB ini, belum juga memberikan kejelasan terkait dengan permasalahan tersebut.

Ia menambahkan, pencari suaka yang datang ini dari berbagai negara yakni, Afganistan, Sudan, Pakistan, Somalia, Iran, Irak, Yaman, serta Palestina.

“Tujuan kami mengungsi ke negara ketiga. Karena negara kami lagi perang, kacau tidak nyaman,” tutupnya.

Pantauan hariankepri.com, ratusan deteni itu datang berunjukrasa di Kantor IOM Tanjungpinang sejak pukul 09.20 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Mereka menggunakan 25 unit angkutan kota.

Namun tak satupun pegawai atau perwakilan Kantor IOM Tanjungpinang belum juga menemui para pengunjukrasa, untuk memberikan kejelasan proses administrasi mereka ke negara ketiga tersebut.

Para demonstran dikawal ketat oleh 140 personil Polres Tanjungpinang hingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (rul)

Exit mobile version