Site icon Harian Kepri

Minta Pasang Bendera, Lurah Pinang Kencana Datangi Rumah-rumah Warga

Lurah Pinang Kencana, Al Imron saat turun mengimbau warga agar memasang bendera merah putih-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Lurah Pinang Kencana, Al Imron beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat RT/RW, meminta seluruh warga di wilayahnya agar memasang bendera merah putih selama bulan Agustus 2023.

Imbauan itu dilakukan Lurah Pinang Kencana, Al Imron dengan cara turun door to door ke setiap ruko, maupun ke rumah-rumah warga yang belum memasang bendera merah putih.

“Kami mohon agar semuanya bisa mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus,” pinta Al Imron, Senin (7/8/2023) saat mendatangi beberapa ruko di Jalan Ganet.

Menurut Al Imron, imbauan ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang, nomor: B/003.1/11/1.1.01/2023 tertanggal 17 Juli 2023 lalu.

“Dalam edaran itu, setiap rumah dan toko wajib mengibarkan bendera merah putih dimulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 mendatang,” sebutnya.

Ia menilai, imbauan ini dilakukan karena masih ada banyak rumah warga, maupun pertokoan yang belum mengibarkan bendera merah putih.

“Kami akan turun hingga beberapa hari ke depan, semoga semua warga wilayah Pinang Kencana mengibarkan bendera,” tukasnya.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih.

Selain bendera merah putih, Rahma juga meminta kantor pemerintahan maupun swasta, hotel, perbankan, mall, swalayan, toko, perumahan yang berada di jalan protokol agar memasang dekorasi atau umbul-umbul dengan menggunakan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

“Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id),” sebutnya.(zul)

Exit mobile version