Site icon Harian Kepri

Mobil dan Motor Remuk saat Tabrakan, Kondisi Pengendara Selamat

Kondisi mobil dan motor yang rusak parah bagian depannya setelah tabrakan di Lintas Barat, Bintan-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Mobil Toyota Fortuner putih BP 1269 ER yang dikemudikan oleh wanita bernama Berty, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat merah BP 3645 AB, yang dikendarai Abdul Sani, Jumat (27/3/2020), sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian itu di Jalan Lintas Barat Tanjungpinang-Uban, Kilometer 23, Kecamatan Teluk Bintan.

“Kondisi pengendara mobil shock. Sedangkan Sani luka berat dan dilarikan ke RSUD Tanjungpinang, untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas KBO Satlantas Polres Bintan Ipda Budi, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).

Atas kecelakaan itu, menurut Budi, total kerugian materil kedua kendaraan sekitar Rp 10 juta.

Lanjut Budi menerangkan kronologi kejadiannya, Berty mengendarai mobilnya dengan kecepatan 60 kilometer per jam, dari arah Lagoi Bintan menuju ke Kota Tanjungpinang.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Km 23, sambung Budi, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai Sani menyalip mobil box yang ada di depannya. Sehingga terjadi tabrakan keduanya. (rul)

Exit mobile version