BINTAN (HAKA) – Terjadi lakalantas antara Mobil Avanza hitam BP 1794 AE dan sepeda motor Yamaha Mio BP 4316 BU, di Jalan Lintas Barat, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Jumat (15/9/2023) pagi.
“Mobil Avanza itu dikemudikan oleh Gelman (42), dan pengemudi roda dua adalah Deni Cahyadi (17),” ucap Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi, Jumat (15/9/2023) sore.
Akibat peristiwa nahas itu, menurut Khapandi, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang bagian tangan sebelah kanan, dan retak tengkorak kepala bagian belakang. Sehingga, yang bersangkutan dilarikan ke RSUD Provinsi Haji Engku Daud, Tanjunguban.
“Sedangkan, pengemudi mobil hanya mengalami luka lecet bagian kepalanya,” jelas Khapandi.
Sedangkan kedua kendaraan bagian depan masing-masing rusak parah, terutama Yamaha Mio yang dikendarai korban.
“Kita sedang tangani kasus kecelakaan ini. Dan sopir mobil sedang diamankan ke Kantor Satlantas Polres Bintan,” tuturnya.
Khapandi belum bisa menjelaskan kronologi kejadiannya secara rinci. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir, tiga penumpang mobil, serta saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sesuai kronologis awal aja. Kami belum periksa orangnya,” jawab Khapandi saat ditanyai apakah pengendara mobil berusaha dahului kendaraan lain.
Secara singkat, Mobil Avanza dari arah Tanjunguban menuju ke Tanjungpinang dengan membawa tiga orang penumpang. Sedangkan, pengendara roda dua dari arah berlawanan.
“Tiba di TKP, yang jalannya lurus. Terjadi tabrakan mobil dan motor itu,” pungkasnya. (rul)