BINTAN (HAKA) – Terjadi kecelakaan antara mobil pikap hitam dengan roda dua, di Jalan Raya Gesek, Kilometer 26, Kabupaten Bintan, Jumat (5/1/2024) pukul 14.00 WIB.
“Iya benar ada laka lantas motor yang dikendarai oleh M dan mobil dikendarai oleh K,” ucap Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi, Sabtu (6/1/2024).
Anggotanya pun telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, kata Khafandi, pengendara sepeda motor Beat hitam nomor Polisi BP 2284 SB, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Kawal, pukul 14.40 WIB.
Menurutnya, meninggalnya pengendara atas benturan keras yakni, mengalami pendarahan di kepala. Sehingga, mengakibatkan pembekuan darah yang keluar dari telinga korban.
“Sedangkan, pendara mobil pikap hanya mengalami nyeri di pergelangan tangannya,” tuturnya.
Dalam perkara itu, sambung Khafandi, pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Ia menerangkan, kronologi kejadian laka tersebut. Singkatnya, mobil pikap l menuju arah Kawal. Setibanya di TKP, tiba-tiba sepeda motor Honda Beat hilang kendali dan masuk ke jalur mobil itu.
“Sehingga terjadi kecelakaan. Dan pengendara motor tertabrak, sedangkan motor terseret sekitar 20 meter,” pungkasnya. (rul)