Beranda Headline

MoU Diteken, Jembatan Batam Bintan Segera Diwujudkan Gubernur Ansar

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai pendatanganan kerjasama dengan Kementerian PUPR dan AIIB untuk pembangunan Jembatan Babin, Senin (9/1/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kementerian PUPR, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan Pemprov Kepri resmi melakukan penandatanganan kerjasama, pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (9/1/2023).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang disaksikan oleh Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP RI Iwan Taufik Purwanto, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, unsur DPRD Provinsi Kepri, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Asisten I Pemko Batam.

Ansar menjelaskan, penandatanganan kerjasama tersebut, untuk pembiayaan pembangunan Jembatan Babin, yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dengan dana pinjaman dari AIIB.

“Nilai (pinjamannya) Rp 4,5 triliun untuk pembangunan dari Batam hingga Tanjung Sauh. Kemudian untuk sisanya Tanjung Sauh-Bintan akan dibangun dengan skema KPBU,” terang Ansar.

Dia menjelaskan, sebagai langkah awal untuk memulai proses pelelangan tersebut, Kementerian PUPR pada Februari 2023 akan melakukan penyelidikan tanah di 16 titik. Prosesnya sendiri ditargetkan sudah akan rampung pada September 2023.

“Sehingga di akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 sudah bisa dilelang,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan terealisasinya pembangunan Jembatan Babin tersebut, Pemprov Kepri sambungnya, saat ini tengah fokus menyelesaikan dokumen pembebasan lahan di Tanjung Sauh, Pulau Bau.

“Saat ini masih ada 7 sertifikat lagi yang masih diproses di BPN. Kalau semua sudah rampung, lahan akan kita serahkan sekaligus kepada Kementerian PUPR,” paparnya.

Sebagai informasi, pinjaman pembiayaan yang diberikan oleh AIIB tersebut terdiri dari tiga komponen.

Komponen pertama yakni untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai sebesar Rp 3,6 triliun, komponen kedua yaitu untuk jasa konsultasi dan konstruksi sebesar Rp 184 miliar, dan komponen ketiga untuk konsultan manajemen proyek senilai Rp 21,52 miliar.

Sementara itu, isi perjanjian kerjasama tersebut yakni pada kuartal 4 tahun 2023 akan dilakukan penilaian proyek, kriteria dan pengajuan kesiapan.

Baca juga:  Dilantik Jadi Ketua YKI Cabang Koordinator Kepri, Dewi Ansar Sudah Siapkan Program

Kemudian di awal kuartal 1 tahun 2024 sudah akan dilakukan penerbitan daftar kegiatan dan proses negosiasi pinjaman.

Selanjutnya, pada kuartal ke-2 Tahun 2024 proses persetujuan dewan direksi hingga penandatanganan pinjaman diperkirakan selambat-lambatnya akhir Quartal ke-2 Tahun 2024.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini