Site icon Harian Kepri

Mulai 9 Desember, QR Code Pertamina akan Diberlakukan di Tanjungpinang

Spanduk penerapan QR Code Pertamina di SPBU Suka Berenang, Jalan Ir. Sutami, Kota Tanjungpinang-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – QR Code Pertamina akan resmi diterapkan di Kota Tanjungpinang pada 9 Desember 2024 mendatang.

Pengawas SPBU Suka Berenang, Rio menjelaskan, bahwa kebijakan ini akan mencakup seluruh wilayah Tanjungpinang. Penerapan sistem QR Code ini akan dilakukan secara menyeluruh.

“Sesuai instruksi dari pusat, mulai 9 Desember 2024. Nanti pengisian Pertalite akan menggunakan QR Code,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (3/12/2024).

Namun, Rio juga belum dapat memastikan nantinya jika masih ada konsumen yang belum memiliki QR Code, apakah masih diperbolehkan untuk mengisi Pertalite atau tidak.

“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Bisa saja konsumen tanpa QR Code akan diarahkan untuk membeli Pertamax,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga terus mendorong masyarakat untuk segera melakukan registrasi QR Code, dan pihaknya akan memberikan bantuan kepada mereka yang menghadapi kendala saat melakukan pendaftaran.

Menurutnya, saat ini tingkat penggunaan QR Code di SPBU Suka Berenang sudah mencapai sekitar 85 persen dari total penggunanya.

“Meski belum ada pembatasan untuk pengisian Pertalite yang menggunakan atau tidak menggunakan QR Code, kami terus mengimbau agar seluruh konsumen dapat beralih menggunakan QR Code,” imbuhnya. (dim)

Exit mobile version