TANJUNGPINANG (HAKA) – Mulai Sabtu (25/4/2020), PT Angkasa Pura II Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, tidak akan menerima lagi penerbangan komersial, yang mengangkut penumpang.
“Hal ini berlangsung hingga 1 Juni 2020 mendatang,” sebut Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II cabang Tanjungpinang, Bravian Bambang Yudhanto.
Ia mengatakan, hal itu dilakukan, berdasarkan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia untuk mengatasi pencegahan virus corona.
“(Surat Menteri) nya sudah kami terima dan kami juga sudah menjalankannya. Mulai besok kami sudah tidak ada penerbangan komersial yang mengangkut penumpang,” ungkapnya, Jumat (24/4/2020) kepada hariankepri.com melalui pesan singkat.
Meskipun maskapai penerbangan dilarang melakukan penerbangan, namun kata Bravian, Bandara Udara RHF masih dibuka seperti biasanya.
“Tidak ada penutupan bandara,” tuturnya.
Untuk Jumat (24/4/2020) ini, Bandara RHF Tanjungpinang masih melayani penerbangan, yang dilakukan hingga jam operasional penerbangan.
“Hanya 2 penerbangan hari ini, yaitu Lion Air dan Susi Air,” pungkasnya.(zul)