BINTAN (HAKA) – KPU Bintan menetapkan jadwal pendistribusian logistik pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan, ke 10 kecamatan.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, tahap pertama pendistribusian logistik pilkada ke Kecamatan Tambelan, menggunakan Kapal RoRo dari Tanjunguban, Jumat (22/11/2024).
Pasalnya, jarak antara Pulau Bintan dan Tambelan sekitar 19 jam menggunakan kapal. Pertimbangan lainnya adalah faktor cuaca.
“Sehingga, KPU bersama Bawaslu dan instansi terkait sepakat untuk mendahulukan logistik ke Tambelan,” ucapnya, Kamis (21/11/2024).
Ia menerangkan, pihak Kepolisian serta Bawaslu Bintan turut mengawal pendistribusian semua logistik pilkada hingga ke gudang penyimpanan sebelum dikirim ke 11 TPS yang ada di Kecamatan Tambelan.
“Kita simpan ke gudang logistik Tambelan. Selanjutnya, didistribusikan ke Desa Pengikik, Mentebung, Pulau Pinang pada tanggal 25 November 2024,” tutupnya.
Haris menambahkan untuk logistik pilkada di 9 Kecamatan yang ada di Bintan akan didistribusikan 2 hari sebelum pencoblosan pada Rabu (27/11/2024) nanti.
Adapun kecamatan yang ada di daratan Pulau Bintan yakni, Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan, Gunung Kijang, Teluk Sebong, Bintan Timur, Sri Kuala Lobam, dan Bintan Utara.
“Sedangkan, Kecamatan Bintan Pesisir dan Mantang ada di pulau-pulau,” tutupnya. (rul)