Site icon Harian Kepri

Mulai Besok, SD dan SMP se-Tanjungpinang Diizinkan Belajar Tatap Muka

Suasana di depan SD Negeri 017 yang berada di Jalan Ganet, Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sudah mulai membahas pembelajaran secara tatap muka bagi TK, Paud, SD dan SMP se-Tanjungpinang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Saparilis mengatakan, dari hasil rapat tersebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh sekolah, yang ada di bawah naungan Pemko Tanjungpinang.

Dalam surat edaran yang sudah diedarkan pada Selasa (17/8/2021) kemarin itu, Disdik menyarankan kepada sekolah agar bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, dengan ketentuan yang tidak berubah dari dasar kementerian pendidikan.

“Surat edaran sudah kita serahkan, jadi mudah-mudahan hari ini satuan pendidikan selesai membuat jadwal, sehingga Kamis besok sudah mulai belajar tatap muka,” kata Saparilis saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).

Ia melanjutkan, secara teknis belajar tatap muka, pihak sekolah yang mengatur. Yang pastinya tidak lari dari aturan yang diberikan oleh kementerian pendidikan.

“Seperti jumlah maksimal siswa dalam satu kelas harus 50 persen dengan tempat duduk berjarak. Jam belajar juga dipersingkat, begitu juga untuk teknis masuknya siswa, sekolah yang mengatur,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila dikemudian hari tatap muka ini sudah berlangsung, namun ada salah satu siswa ataupun guru yang terpapar Covid-19, maka sekolah yang bersangkutan harus ditutup sementara.

“Semoga tidak ada lagi, dan kasus Covid-19 sekarang sudah melandai, mudah-mudahan PPKM nya bisa turun ke level terendah,” harapnya.(zul)

Exit mobile version