Site icon Harian Kepri

Mulai Hari Ini UMRAH Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru

Rektor UMRAH Tanjungpinang, Prof Dr Syafsir Akhlus, M.Sc-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Para pelajar yang telah lulus SLTA dan ingin melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah bisa mendaftar mulai hari ini, Senin (10/6/2019).

Pendaftaran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019, dibuka mulai jam 13.00 WIB dan akan berakhir pada 24 Juni 2019 mendatang.

Selama 14 hari itu calon mahasiswa mesti mendaftaran secara online melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id.

“Informasi ini disebar melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Minggu (9/6) di Jakarta,” kata Rektor UMRAH Tanjungpinang, Prof Dr Syafsir Akhlus, M.Sc, kemarin.

Syafsir mengimbau agar para pendaftar memperhatikan secara teliti semua ketentuan pendaftaran SBMPTN 2019.

“Para calon pendaftar mesti teliti dan cermat pada semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019. Informasinya dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id,” ujarnya

Sebagaimana telah diatur oleh Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 60 Tahun 2018 bahwa kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung program studi di PTN.

“Bagi peserta pelamar program Bidikmisi juga harus mempelajari prosedur pendaftaran yang ada di laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.i,” imbaunya.

Menurutnya, LTMPT juga telah menegaskan bahwa, calon peserta penerima beasiswa bidikmisi yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2019, tidak diperbolehkan mendaftar di SBMPTN 2019.

Apabila ada hal yang perlu ditanyakan terkait dengan SBMPTN 2019, dapat mengubungi Help Desk http://halo.ltmpt.ac.id dan http://halo.sbmptn.ac.id atau menghubungi call center 0804 1 450 450.

“Informasi resmi juga dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat. Bagi yang ada di Kepri bisa ke UMRAH. (red/pwi pinang bintan)

Exit mobile version