TANJUNGPINANG (HAKA) – Para pengusaha tambang yang berniat untuk melakukan aktivitas tambang di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siap-siap kecewa. Pasalnya, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun memberikan sinyal tidak akan menerbitkan izin untuk aktivitas pertambangan.
“Terus terang saja saya tidak terlalu (setuju) dengan pertambangan,” ujarnya.
Alasannya kata dia, masih banyak potensi lain di Provinsi Kepri yang bisa digarap oleh pengusaha jika ingin melaksanakan usaha di wilayah Provinsi Kepri. “Kita masih banyak potensi lain selain pertambangan,” tuturnya.
Sinyal dari Gubernur Provinsi Kepri yang tidak akan mengeluarkan izin pertambangan menjadi ironi tersendiri bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri. Sebab, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri sektor pertambangan dan penggalian merupakan sektor utama penggerak perekonomian di Provinsi Kepri. Selain dari sektor manufaktur dan konstruksi.
Kepala BPS Provinsi Kepri Panusunan Siregar menyebutkan, pergerakan ekonomi Kepri didominasi oleh ketiga sektor tersebut. Yang mana sektor pengolahan memiliki peran 36,62%, sektor konstruksi 17,70%, dan sektor pertambangan/penggalian sebanyak 14,36% dalam perekonomian Kepri. Sehingga jika di total ketiga sektor tersebut memiliki peran sebanyak 68,68 % untuk perekonomian Kepri.
Namun, pada triwulan ke II tahun 2017, ketiga sektor tersebut mengalami penurunan. Dengan rincian sektor pengolahan turun sebanyak 0,44 %, sektor konstruksi turun sebanyak 0,06 persen, dan sektor pertambangan turun 4,32 %.
Imbas dari turunnya ketiga sektor tersebut membuat pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri pada triwulan II tahun 2017 ini mengalami perlambatan. Yang mana pada triwulan II pertumbuhan ekonomi Kepri hanya tumbuh sebesar 1,52 %.(kar)