TANJUNGPINANG (HAKA) – Bermula temuan, di Apotek Kimia Farma Batu 9 yang menjual obat melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah akan memanggil seluruh apotek yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Besok Jumat (29/9/2017) akan kita undang apotek untuk mengadakan rapat,” kata Lis, Kamis (28/9/2017).
Dalam rapat nantinya, sambung Lis, untuk mengetahui ketentuan ketentuan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap apotek.
Saat ditanya bagaimana tanggapanya ketika Apotik Kimia Farma yang sudah menjual obat melebihi HET? Lis menjawab, negara ini negara hukum. Jadi, tidak boleh langsung menvonis terhadap apotek tersebut.
“Dalam rapat nanti kita juga ingin tau permasalahanya seperti apa. Nanti besok kita pastikan,” tutupnya. (zul)