Beranda Headline

Nah Lo..Perusahaan Tambang Tagih Dana Reklamasi, Jumlahnya Fantastis

0
Kadis ESDM Pemprov Kepri, Amjon

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jumlah total dana reklamasi dan dana reklamasi pascatambang di empat kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp 273 miliar. Dengan rincian Kabupaten Bintan Rp 129 miliar, Kabupaten Karimun Rp 52 miliar, Kota Tanjungpinang Rp 32 miliar, Kabupaten Lingga Rp 22 miliar dan Kabupaten Natuna Rp 351 juta.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Amjon menyampaikan, perusahaan tambang yang ingin mencairkan dana tersebut dapat mengajukan permohonan ke Pemprov Kepri.

“Perusahaan-perusahaan yang sudah tidak lagi melaksanakan kegiatan tambang, diperbolehkan untuk mengusulkan pencairan dana reklamasi dan reklamasi pasca tambang ke kita,” ujarnya, Senin (4/9/2017).

Dipaparkannya, dalam pengusulan untuk pencairan dana tersebut. Pihak perusahaan wajib melibatkan konsultan publik. Nantinya, konsultan publik itulah yang akan menguji, kegiatan reklamasi dalam bentuk apa yang akan dilakukan di area pasca tambang.

“Setelah dia (konsultan publik,red) lapor ke kita, baru kita uji ke lapangan. Kalau tidak cocok kita minta untuk diperbaiki, kalau cocok baru dipresentasikan,” jelasnya.

Jika seluruh tahapan selesai, baru kemudian pihaknya akan melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dan pihak kepolisian untuk mengawal pencairan dana tersebut.

“Biar lebih transparan saja nanti,” tuturnya.

Amjon juga menyampaikan, untuk dana reklamasi itu sendiri kini tetap disimpan di bank BPR milik pemerintah daerah. Namun, untuk pencairan dana tersebut tetap harus melalui Pemerintah Provinsi Kepri.

“Karena berdasarkan Undang-Undang 23 sekarang dana penggunaan dana tersebut harus melalui gubernur tidak lagi di kepala daerah,” sebutnya.

Saat ini lanjutnya, sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan permohonan untuk pencairan dana reklamasi tersebut. Ketiga perusahaan itu berasal dari Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.(kar)

Baca juga:  Mafia Pangkalan Elpiji di Pinang Mulai Terkuak, Pangkalan Randi Setor Rp 40 Juta
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini