Site icon Harian Kepri

Naik 1.000 Orang, PPK Bintim Tetapkan 36.645 Pemilih di Pilkada Bintan

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bintan Timur (Bintim) sedang menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pilkada tahun 2024, di Aula Kantor Camat Bintim-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Wajib pilih di Kecamatan Bintan Timur (Bintim) untuk pilkada serentak tahun 2024, di Kabupaten Bintan naik sekitar 1.000 orang dari jumlah pileg dan pilpres lalu. Demikian ditegaskan Ketua PPK Bintim M Nur Ihsan.

Kepada hariankepri.com, Rabu (7/8/2024), Ihsan mengatakan, kenaikan jumlah pemilih itu didominasi oleh para pemilih pemula, di empat kelurahan. Yakni, Kijang Kota, Sei Lekop, Gunung Lengkuas, dan Kelurahan Sungai Eman.

Ia menerangkan, data rekapitulasi pemilih hasil pemutakhiran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati itu merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklik) yang dilakukan oleh petugas di tingkat kelurahan.

“Daftar data pemilih itu sudah ditetapkan melalui rapat pleno tingkat PPK Bintan, yang dihadiri oleh KPU Bintan, Panwaslu, serta Camat maupun semua PPS di Bintim,” ucapnya.

Adapun jumlah pemilih pilkada untuk Kelurahan Kijang Kota sebanyak 21.361 orang dengan jumlah 40 TPS, Sei Lekop sebanyak 7.671 orang dengan 14 TPS, Gunung Lengkuas sebanyak 5.351 orang dengan 10 TPS, dan Sungai Enam sebanyak 2.262 orang dengan 5 TPS.

“Total pemilih pilkada di Bintim sebanyak 36.645 orang, terdiri dari 18.605 pemilih laki-laki, dan 18.040 perempuan,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version