Site icon Harian Kepri

Naik 6,8 Persen, Tahun Depan Dana Transfer untuk Kepri Capai Rp 2 Triliun

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati-f/istimewa-bkadkepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Di tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menerima kucuran dana transfer pusat sebesar Rp 2,08 triliun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyampaikan, jumlah tersebut naik sekitar 6,8 persen dibandingkan tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 1,95 triliun.

“Alokasi dana transfer ini berdasarkan Perpres Nomor 201 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (13/12/2024).

Venni menjelaskan, peningkatan alokasi dana transfer di tahun 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni, peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

Kemudian, dukungan pendanaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan penambahan target sasaran guru penerima tunjangan profesi guru yang telah bersertifikasi.

“Serta dukungan penganggaran untuk (program) prioritas nasional,” jelasnya.

Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, total dana transfer ke daerah di tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 919,9 triliun.

“Dana ini untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif,” kata Sri Mulyani.

Menkeu berharap, daftar alokasi transfer ke daerah tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan dilaksanakan. “Sehingga pada awal tahun, masyarakat dan perekonomian dapat langsung merasakan manfaatnya secara maksimal,” harapnya.(kar)

Berikut Rincian Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025 :

1. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp295.679.141.000
2. Dana Alokasi Umum (DAU): Rp1.212.467.338.000
3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp188.291.265.000
4. Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik: Rp367.681.542.000
5. Insentif Fiskal: Rp23.236.157.000

#sumber : Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri

Exit mobile version