TANJUNGPINANG (HAKA) – Perubahan komposisi unsur ketua dan anggota Komisi I DPRD Kepri terjadi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kepri periode 2024 – 2029.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan di Balairung Raja Khalid Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (9/10/2024).
Seluruh fraksi DPRD Kepri menyepakati, bahwa untuk Ketua Komisi I DPRD Kepri dipimpin oleh Muhammad Syahid Ridho dari Fraksi PKS.
Di periode sebelumnya, yakni 2019 – 2024, Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum itu diketuai oleh Bobby Jayanto dari Fraksi NasDem. Sedangkan, PKS sendiri diperiode tersebut, menempati posisi sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kepri.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan dalam paripurna itu mengatakan, setelah penetapan AKD DPRD Provinsi Kepri 2024 – 2029 ini, diharapkan kepada pimpinan serta anggota AKD agar dapat segera menyusun rencana kerja AKD DPRD Provinsi Kepri 2024 – 2029.
“Kita optimalkan kinerja alat kelengkapan DPRD dengan program kerja yang maksimal, efektif, dan efisien,” pesannya.
Selain itu, Iman juga meminta antar unsur pimpinan maupun anggota AKD dapat terus saling berkoordinasi untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar AKD.
“Ini semua demi terwujudnya tujuan bersama untuk meningkatkan peran DPRD Provinsi Kepri dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.(kar)
Berikut Komposisi Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kepri Periode 2024 – 2029 :
Ketua : Muhammad Syahid Ridho (Fraksi PKS)
Wakil Ketua : Suigwan (Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan)
Sekretaris : Zaizulfikar (Fraksi Gerindra)
Anggota :
Nyanyang Haris Pratamura (Fraksi Gerindra) [keterangan proses PAW]
Agustian (Fraksi Golkar)
Taba Iskandar (Fraksi Golkar)
Lik Khai (Fraksi NasDem)
Jumaga Nadeak (Fraksi PDI Perjuangan)
Tumpalari Mangasi Pasaribu (Fraksi Demokrat Nurani Indonesia)