Beranda Headline

Naik Rp 18 Ribu, Harga Cabai Merah di Tanjungpinang Rp 74 Ribu Per Kilogram

0
Seorang pedagang cabai di seputaran Pasar Baru Tanjungpinang-f/pasha-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Harga cabai merah di pasar Kota Tanjungpinang dalam sepekan terakhir sudah dijual Rp 74 ribu per kilogram. Harga ini naik Rp 18 ribu per kilo dibanding sepekan sebelumnya.

Salah satu pedagang cabai di wilayah Pasar Baru (Encik Puan Perak), Putra mengungkapkan, kenaikan harga cabai ini terjadi, karena sejumlah daerah di Pulau Jawa sedang dilanda musim hujan yang mengakibatkan cabai sulit panen.

“Cabai naik, karena di Jawa sekarang lagi musim hujan,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai merah ini cukup drastis, yaitu dari Rp 56 ribu per kilo menjadi Rp 74 ribu per kilogram. Untuk cabai rawit hijau juga naik menjadi Rp 56 ribu per kilogram.

“Cukup tinggi naiknya harga cabai merah ini,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (03/05/2024).

Ia juga menegaskan, bahwa ke depannya kenaikan harga cabai belum bisa diprediksi apakah akan segera turun, atau seperti apa.

“Tidak bisa diprediksi, karena kami menyesuaikan dengan daerah Jawa sana,” katanya.

Salah seorang pembeli di Pasar Bintan Centre (Bincen), Riska menyampaikan, bahwa kenaikan harga cabai ini cukup memberatkan, karena sebelumnya juga mengalami kenaikan.

“Kemarin baru saja naik, lalu sempat turun. Nah sekarang naik lagi,” tukasnya. (sha)

Baca juga:  Polres Bintan Siapkan 142 Personel untuk Amankan Event Bintan Triathlon
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini