Site icon Harian Kepri

Naikkan Status Akreditasi Rumah Sakit, Tim Kemenkes Survei di RSUD Bintan

Wabup Bintan Ahdi Muqsith sedang tandatangani spanduk tentang komitmen peningkatan pelayanan RSUD Bintan, Kijang Kota, Bintan Timur-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melakukan survei terkait pelayanan RSUD Bintan, Kijang, Bintan Timur, Senin (6/11/2023).

“Tim akan melakukan penilaian dan riset pada berbagai fasilitas maupun pelayanan RSUD Bintan,” ucap Direktur RSUD Bintan, dr Bambang Utoyo.

Tim itu kata dia, dipimpin oleh dr Judiwan Dellas Maswar, dan Ns Yaniek Sufiandri. Rapat survei itu dihadiri juga Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith serta Sekdakab Ronny Kartika, dan Kadis Kesehatan dr Gama AF Isnaeni.

Menurut Bambang, survei itu merupakan upaya Pemkab Bintan meningkatkan status RSUD Bintan. Sehingga, pelayanan dan fasilitas yang ada sesuai standar Kemenkes RI.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Ahdi berharap agar RSUD Bintan terstandarisasi dalam setiap pelayanan kesehatan.

Artinya, ketika rumah sakit telah ada peningkatan status maka akan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat.

“Semoga mutu pelayanan RSUD Bintan dapat terus ditingkatkan serta menjadi rumah sakit yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Ahdi menambahkan, selanjutnya Tim Surveyor KARS akan melakukan penilaian status akreditasi RSUD Bintan berdasarkan pedoman Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

SNARS Akreditasi Rumah Sakit akan melakukan penilaian di antaranya, sasaran keselamatan pasien, standar keselamatan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, program nasional.

“Dan integrasi pendidikan kesehatan dalam pelayanan rumah sakit,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version