ANAMBAS (HAKA) – Kepala Imigrasi Kelas III Tarempa Kabupaten Anambas Ikhsanul Humala Pane mengingatkan kepada seluruh masyarakat Anambas yang mengajukan pembuatan paspor agar dapat menyampaikan tujuan pembuatan paspor. Tujuannya, agar`pihaknya tahu apa maksud dari pembuatan paspor ini.
“Makanya sekarang kamipun sangat berhati-hati dalam menerbitkan paspor,” tegasnya kepada hariankepri.com.
Ia mengatakan, setiap pemohon akan diseleksi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Termasuk melakukan wawancara terhadap pemohon sebelum paspor itu dibuat. “Kami tanyakan, apakah paspor itu untuk wisata atau mencari kerja,” imbuhnya.
Selama ini di sejumlah daerah para pemohon selalu menyalahgunakan paspor berkunjung menjadi paspor tenaga kerja. Makanya tidak heran jika banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural yang bermasalah dipulangkan dari negara yang dikunjunginya.
“Semula mereka mau wisatam namun selanjutnya dilakukan untuk bekerja di luar negeri,” ucapnya.
Oleh karena itu ke depan pihaknya akan lebih selektif dan berhati- hati untuk menerbitkan paspor. Namun jika persyaratan sudah terpenuhi maka pihaknya wajib melayani pemohon dengan sebaik- baiknya. (fri)