Beranda Nasional

Nama Bu Rini Disebut-sebut Lagi

0
Presiden Joko Widodo dan Rini Soemarno

JAKARTA – Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya’roni mengingatkan Presiden Joko Widodo sejak awal sudah punya komitmen menciptakan kabinet yang bersih dari korupsi.

Komitmen itu diwujudkan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perekrutan calon menteri. Calon menteri yang mendapatkan stabilo merah dari KPK karena terindikasi terlibat korupsi maka tidak akan dipilih.

Nah, Sya’roni meminta komitmen itu harus tetap dipegang teguh sehingga ketika ada menteri yang terindikasi korupsi langsung dikeluarkan dari Kabinet Kerja. “Karena jika tidak dikeluarkan dikhawatirkan akan timbul kesan bahwa Kabinet Kerja hanya menjadi sarang perlindungan koruptor,” kata Sya’roni, Jumat (28/7/2017).

Dia mengatakan, Presiden Jokowi hendaknya merespons hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara Rp 4,08 triliun dalam proses perpanjangan kontrak kerjasama pengoperasian terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

Menurut dia, Menteri BUMN Rini Soemarno patut dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya kerugian negara triliunan rupiah tersebut. “Karena telah mengeluarkan izin prinsip terhadap perpanjangan kontrak tersebut. Dan bentuk pertanggungjawaban yang paling tepat adalah dikeluarkan dari Kabinet Kerja,” ujar Sya’roni.

Menurut dia, reshuffle kabinet sangat diperlukan. “Selain untuk membersihkan kabinet dari menteri yang terindikasi korupsi, juga nantinya yang bersangkutan bisa fokus dalam menghadapi proses hukum,” kata Sya’roni.

Bukan kali ini saja nama Bu Rini disebut. Lingkar Muda Nusantara (Lima NU) pernah angkat bicara soal isu reshuffle Kabinet Kerja. Koordinator LIMA NU Asbit Panatagara menilai nama Bu Rini layak diganti. (jpnn.com)

Baca juga:  Northern Sumatra Forum yang Digagas SKK Migas akan Dihadiri 23 Kepala Daerah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini