NATUNA (HAKA) – Imbauan agar toko obat atau kedai tidak menjual obat dalam jumlah besar, agaknya belum mengena. Terbukti dengan ditangkapanya 6 orang remaja ditangkap Satpol PP, Sabtu (18/3/2017) malam, saat mereka sedang teler di tepi pantai belakang Bank Riau Kepri, Ranai.
Keenam remaja ini yakni BN (18), RD (18) warga Pering. Keduanya remaja putus sekolah. Kemudian YG (15), RK (16), AG (16) serta FB (18), yang masih tercatat sebagai pelajar salah satu sekolah menengah atas di Ranai.
Mereka teler sehabis menenggak obat batuk sachet dalam jumlah besar. Bekas bungkus obat batuk itu ditemukan dalam jumlah ratusan. Isi obat batuk itu dituangkan ke dalam botol, setelah itu baru mereka minum bergantian. Hal ini disampaikan Kabid Tramtib dan Penegak Perda Satpol PP Natuna, Wendriady.
Saat di razia mereka membantah teler, dan membuang bungkus obat batuk. Namun, setelah diperiksa akhirnya mereka mengaku. “Mereka mengaku dengan tujuan hanya untuk senang-senang dan tidak tahu dampak mengkonsumsi dengan jumlah banyak,” ujarnya.
Penyalahgunaan obat batuk itu kini marak di kalangan remaja. Selain obat batuk, ada juga para remaja menghirup aroma lem untuk teler. (fer)