Site icon Harian Kepri

Negara Hemat Rp 6,48 Triliun Lewat Lelang Elektronik

Ketua BPK RI Harry Azhar Azis

Jakarta – Selama 8 tahun berdiri, realisasi pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Keuangan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sebesar Rp 16.34 Triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 19,66 Triliun, sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp 3,32 Triliun atau sebesar 17%.

Secara keseluruhan pengadaan barang/jasa Kemenkeu dan K/L yang bekerjasama dengan LPSE Kemenkeu dalam periode yang sama, realisasinya sebesar Rp 26,85 Triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp 33,332 Triliun, dengan efisiensi mencapai Rp 6,48 Triliun atau sebesar 19%.

Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar, penggunaan LPSE membuat efisiensi anggaran pemerintah bisa lebih cepat dan tepat sasaran. LPSE bagi seluruh pemerintah daerah dan seluruh instansi negara sangat penting guna menjadi motor penggerak pelaksanaan e-government secara nasional.

“Kami sebagai lembaga negara juga menggunakan data-data LPSE sebagai salah satu rangkaian bagian dari sistem pemeriksaan kita. Ini akan membuat kita lebih transparan,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Kementerian Keuangan di Auditorium Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Penyempurnaan sistem kerja pada Pusat LPSE sendiri terus dilakukan. Sejak tahun 2016, Pusat LPSE fokus dalam kegiatan modernisasi pengadaan di lingkungan Kemenkeu yang dilakukan melalui koordinasi dengan unit eselon I di lingkungan Kemenkeu dan Kementerian PAN-RB.

Selain itu, sampai dengan saat ini, Pusat LPSE telah memiliki MoU dengan 15 K/L. Pusat LPSE juga telah melakukan Agregasi Data Penyedia dengan LKPP sehingga penyedia yang terdaftar di Kemenkeu bisa mengikuti Ielang di Kementerian/Lembaga/lnstansi lain yang juga mengikuti agregasi data.

“Jadi kalau dengan menggunakan itu (LPSE), dijamin transparansinya, dijamin kecepatannya. Maka saya kira kekhawatiran dari membelanjakan sehingga berkurangnya daya serap negara, itu tidak perlu terjadi. Mudah-mudahan LPSE semakin membuat kita sejahtera dan memakmurkan rakyat kita,” pungkasnya.

Seperti diketahui, belanja negara yang baik, salah satunya dapat dilakukan dengan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. LPSE menjadi salah satu cara untuk menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang kompetitif, transparan dan akuntabel.

Kualitas belanja negara yang baik, tidak hanya baik bagi keuangan negara tapi juga baik untuk menciptakan perekonomian dengan kompetisi yang sehat di antara pelaku usaha sehingga mereka dapat menyediakan barang/jasa yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.(net)

Exit mobile version