TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Brigjen Pol Henry P Simanjuntak, menyampaikan, saat ini ada sekitar 3.000 orang pengguna narkoba di Provinsi Kepri.
“Pengguna narkoba di Kepri rata-rata usia produktif mulai dari 15 tahun sampai 50 tahun,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (28/6/2021).
Henry melanjutkan, untuk jenis narkoba yang paling banyak beredar di Kepri saat ini yakni narkoba jenis Sabu-sabu.
Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juni 2021 ini pihaknya bersama pihak kepolisian, TNI, dan juga Bea Cukai berhasil mengamankan sekitar 40 kilogram sabu-sabu.
“Semua masuknya itu dari Malaysia, karena itu yang terdekat dengan kita. Sedangkan tempat produksinya itu sendiri dari Segitiga Emas yakni Thailand, Myanmar, dan Laos,” jelasnya.
Disampaikannya, saat ini pihaknya tengah intens melakukan koordinasi dengan aparat lainnya dalam hal ini kepolisian, TNI AL, dan Bakamla untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba agar tidak masuk ke wilayah Provinsi Kepri.
“Karena kita merupakan salah satu pintu masuk narkoba. Maka segala kemampuan untuk mengatasi hal itu kita kerahkan dengan cara berkoordinasi,” tuturnya.(kar)