Site icon Harian Kepri

Nilai Di Bawah Standar, Calon Kadisdik Kepri Bakal Kocok Ulang?

Para calon pejabat Pemprov Kepri saat bersiap ikut tes buat makalah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hasil seleksi lelang jabatan, untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kabarnya bakal diseleksi ulang.

Staf Khusus Gubernur Ahars Sulaiman menyebut, kemungkinan itu bisa saja terjadi karena nilai ketiga pejabat yang dinyatakan lulus yakni Atmadinata, M Dali, dan M Yunus nilainya masih di bawah standar rata-rata yaitu 70.

“Padahal Gubernur menginginkan, skor harus di atas 85. Artinya di atas nilai rata-rata,” ujarnya kemarin.

Kata Ahars, ketiga kandidat tersebut memiliki kinerja yang cukup baik dan dedikasi yang cukup tinggi dalam bekerja.

Namun, yang diharapkan oleh Gubernur dalam hal ini adalah kemampuan memimpin dan tanggung jawab dalam memimpin yang oleh Gubernur masih dinilai kurang.

Ahars menegaskan, segala keputusan terkait hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Sebab, Gubernur Kepri bertindak sebagai user atau pengguna.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri, Firdaus menyebut, secara aturan pembatalan hasil seleksi tersebut dapat dilakukan.

Alasannya kata dia, hasil seleksi tersebut merupakan rekomendasi dari pansel yang diserahkan ke Gubernur Kepri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Namun, apabila ternyata PPK tidak sependapat dengan hasil tersebut maka seleksi itu dapat dibatalkan.

“Tapi sejauh ini belum ada rencana untuk membatalkan. Dan tiga nama yang lolos kemarin itu juga masih tetap,” sebutnya.

Ia menegaskan, pembatalan hasil seleksi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari PPK. Sebab, PPKlah yang dalam hal ini bertindak sebagai pengguna atau user.

“Tapi saya tegaskan sekali lagi, soal itu (pembatalan) belum ada pembahasan sama sekali,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version