Site icon Harian Kepri

Nilainya Rp 1,143 Triliun, DPRD dan Pemko Sahkan APBD Perubahan 2024

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni saat menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang APBD Perubahan tahun 2024-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Tanjungpinang, mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,143 triliun, Selasa (27/8/2024) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Pengesahan itu, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniari Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fhatir serta dihadiri Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menjelaskan struktur APBD Perubahan tahun 2024 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp 1,121 triliun.

“Sedangkan belanja daerah sekitar Rp 1,143 triliun, dan pembiayaan daerah sekitar Rp 22 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan Ranperda APBDP 2024, Pemko bersama DPRD Tanjungpinang telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan SKPD dan melakukan rasionalisasi belanja.

Serta pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas guna memberikan dukungan terutama peningkatan di bidang infrastruktur dan peningkatan pemenuhan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat.

Andri juga mengapresiasi anggota DPRD serta TAPD Pemko Tanjungpinang, sehingga Ranperda APBD Perubahan ini dapat disahkan.

“Namun, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), tahapan selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kepri dulu,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version