Site icon Harian Kepri

Nizar Tinggalkan DPRD Kepri, Lis Berpotensi Jadi Ketua

Lis Darmansyah dan Husnizar Hood

TANJUNGPINANG (HAKA) – Perebutan kursi DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk daerah pemilihan (Dapil) Kota Tanjungpinang pada Pileg Tahun 2019 ini diprediksi bakal semarak.

Karena, selain akan diisi wajah-wajah lama dari lima partai yang ada yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, dan PDI Perjuangan.

Ada juga beberapa wajah-wajah baru dari partai lain, yang akan bersaing untuk memperebutkan lima kursi dari Dapil Kota Tanjungpinang untuk duduk di DPRD Provinsi Kepri.

Partai Demokrat misalnya, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu akan menurunkan wajah baru. Pasalnya, kader mereka Husnizar Hood yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri akan maju ke DPR RI.

Nizar saat dihubungi menyampaikan, ada beberapa nama yang bakal menggantikan posisinya di DPRD Provinsi Kepri.

“Ada Ginta Asmara, Raja Raspiardi, istrinya Agus Wibowo, dan masih ada beberapa nama lagi,” ujarnya, Selasa (10/7/2018).

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri ini juga menyebut, rencananya seluruh bacaleg dari partai berlambang mercy itu akan mendaftar pada Sabtu (14/7/2018) pekan ini tepat pada pukul 14.00 siang.

“Sekarang kami sedang menyusun nomor urut untuk caleg,” sebutnya.

Terpisah, Fungsionaris PDIP Tanjungpinang, M Syahrial menyampaikan, kalau untuk PDIP juga akan mengutus kader terbaiknya dalam memperebutkan 5 kursi DPRD Kepri, dari Dapil Tanjungpinang.

“Target kami dua kursi. Calegnya di antaranya ada Bang Lis Darmansyah dan Petrus Sitohang. Bu Weni Insya Allah ke DPRD Tanjungpinang,” jelasnya.

Saat ini memang PDIP memiliki 1 kursi dari Dapil Tanjungpinang untuk periode 2014-2019, yaitu Yuniarni Pustoko Weni.

Lis Darmansyah sendiri berpotensi meraih kursi Ketua DPRD atau pimpinan dewan, jika partai besutan Megawati Soekarnoputri ini, kembali mengulang sejarah kemenangan mereka di Pileg 2014.

Mantan Wali Kota Tanjungpinang ini berpeluang menjadi Ketua Dewan, sebab PDIP sendiri selama ini mendahulukan atau menggunakan sistem KSB (Ketua-Sekretaris-Bendahara), dalam penempatan kader di pimpinan maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD). (kar)

Exit mobile version