TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengimbau, agar para mantan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, yang belum mengembalikan aset milik pemerintah daerah dengan sadar diri, dapat segera mengembalikan ke pemda.
“Kita imbaulah segera dikembalikan. Bagus balikkan, kasihan nanti kalau sampai berurusan dengan kejati,” ujarnya, Kamis (28/3/2019).
Dalam waktu dekat imbuhnya, ia akan menyurati seluruh mantan pejabat, yang masih belum mengembalikan aset baik bergerak maupun tidak bergerak.
“Tapi sebelumnya kita mau data dulu berapa. Setelah itu segera kita surati,” sebutnya.
Disinggung, apakah ke depan Pemprov Kepri akan memasang stiker atau penanda lain di seluruh aset milik Pemprov Kepri, agar kejadian serupa tak terulang. Nurdin menyebut, ia masih perlu memikirkan hal tersebut.
“Kalau itu kita lihat dulu. Kita selesaikan dulu yang sekarang,” tandasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri Edy Birton sebelumnya menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menarik seluruh aset baik bergerak maupun tidak bergerak milik pemda provinsi maupun kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang masih digunakan oleh mantan pejabat.
Menurutnya, para mantan pejabat itu sudah tidak memiliki hak lagi untuk menggunakan fasilitas milik daerah. Karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami pastikan (dalam waktu dekat) akan menarik semua aset Pemda yang saat ini masih digunakan oleh mantan pejabat yang sudah pensiun,” katanya, Rabu (27/3/2019) kemarin.(kar)